Forum Tanya Jawab bersama Buya Yahya pada kajian Kitab At Tibyan Selasa, 12 Romadhon 1433H
Bagaimana hukumnya menjual ayam hias dan ada pembeli yang menggunakannya untuk adu kontes, apakah penjual juga berdosa?
Jawab :
Kontes itu ada 2 macam :
a. Jika kontes tanpa biaya maka kontes tersebut diperkenankan.
b. Jika kontes ada biaya maka baik yang menjual terlebih yang membeli dia berdosa.
Namun jika dalam kontes juga ada Muhallil, missal persyaratan kontes
diikuti 20 orang dan ada 5 peserta yang dibebaskan dari biaya tersebut
maka itu boleh.
Wallahu ‘alam bish showab.
Untuk bertanya
silahkan ketik: Nama#Kota#Pertanyaan kirim ke 082335404145, pertanyaan
akan dijawab dan dipostingkan di FB serta di harian kabar cirebon pada
hari jum'at.
By: TIM Dakwah Al-Bahjah
♥ Muslimah ♥
Tidak ada komentar:
Posting Komentar