Forum Tanya Jawab bersama Buya Yahya pada kajian Kitab At Tibyan Senin,11 Romadhon 1433H
Apa hukumnya membuat Film para Sahabat? Dan apa hukumnya menonton Film tersebut berhubung film tersebut sudah ditayangkan?
Jawab:
Adapun
memerankan seorang Tokoh yang luar biasa seperti para Sahabat Nabi,
ketahuilah dunia artis bukan dunia yang terlarang mutlak, boleh masuk
dunia artis kalau mau membenahinya dan tentunya kembali pada Ulama’
mulai dari sekenario dan proses pembuatannya harus benar tidak ada
pelanggaran Syariat seperti masalah Mahrom, dan sebelum tayang harus
disensor terlebih dahulu oleh Ulama’ baru boleh ditayangkan, baru film
tersebut boleh dilihat. Akan tetapi kalau perfilman yang tidak dokontrol
oleh Ulama’ hanya mencari uang saja dan itulah yang tidak layak
ditonton karena tidak ada kontrol, adapun permasalahannya Filmya sudah
terlanjur ditayangkan maka dari pada menonton Filam yang lain yang
tidak-tidak lebih baik menonton Film seperti ini yaitu Film-Film yang
membangun hati dan perjuangan.
Wallahu ‘alam bish showab.
Untuk bertanya
silahkan ketik: Nama#Kota#Pertanyaan kirim ke 082335404145, pertanyaan
akan dijawab dan dipostingkan di FB serta di harian kabar cirebon pada
hari jum'at.
By: TIM Dakwah Al-Bahjah
♥ Muslimah ♥
Tidak ada komentar:
Posting Komentar