Kamis, 18 April 2013

Benarkah Negara Pancasila Bid'ah?

Forum Tanya Jawab bersama Buya Yahya pada kajian Kitab At Tibyan Senin,11 Romadhon 1433H

Benarkah Negara Pancasila itu Bid’ah?

Jawab:
Pancasila secara maknawi adalah sesuai denga Syariat Nabi Muhammad SAW, adapun yang berbeda adalah UUD 45, dan di Indonesia negaranya bukan Negara yang memakai hukum Islam walaupun smayoritas penduduknya adalah Islam sehingga disebut Daarul Islam, nah yang benar-benar Bid’ah adalah ketika mengatakan UUD 45 itu lebih bagus dari pada Al-Qur’an dan Hadits, adapun yang memakai UUD 45 dan masih mengatakan Al-Qur’an dan Hadits tetap lebih bagus itu hanya dihukum Fasiq sehingga kalau jadi Pejabat di Indonesia bisa dihukumi Fasiq sebabkan di dalam AL-Qur’an disebutkan barang siapa yang tidak menjalankan Syariat Allah maka ia kafir dalam ayat lain Fasiq/Dzolim, namun tidak semudah itu mengatakan seorang pejabat pemerintah adalah kafir, selama ia masih mengatakan Al-Qur’an lebih bagus maka ia masih dikatakan seorang Mukmin dan hanya sekedar masuk kriteria Fasiq/Dzolim, nah ketika seseorang mengatakan UUD 45 itu lebih baik dari AL-Qur’an dan Hadits maka bukan hanya sekedar bid’ah akan tetapi kafir, nah masalah persatuan memang dihimbau akan tetapi yang menolak Syariat itulah yang salah dan kafir.

Wallahu ‘alam bish showab. 

Untuk bertanya silahkan ketik: Nama#Kota#Pertanyaan kirim ke 082335404145, pertanyaan akan dijawab dan dipostingkan di FB serta di harian kabar cirebon pada hari jum'at.

By: TIM Dakwah Al-Bahjah


Muslimah
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar