Forum Tanya Jawab bersama Buya Yahya pada kajian Kitab At Tibyan Senin, 11 Romadhon 1433H
Disebutkan
dalam hadits bahwasannya mengingatkan seseorang ketika Khotib sedang
berkhutbah maka ia sudah termasuk Lagho sedangakan orang yang Lagho
tidak mendapatkan pahala jum’atan, nah bagaimana dengan bacaan Al-Qur’an
itu sendiri ketika Khotib sedang berkhutbah apakah termasuk Lagho?
Jawab:
Di saat Khutbah Imam tidak terdengar maka dihimbau untuk berdzikir atau
membaca Al-Qur’an akan tetapi jangan sampai mengangkat suaranya, nah
bagi Khotib ada hal yang perlu diperhatikan yaitu : Hendaknya seorang
Khotib itu tempatnya agak tinggi sehingga suaranya terdengar oleh
jama’ah jum’at, seperti suatu saat Rasulullah berkhutbah di padang pasir
beliau naik ke atas kuda Karena banyaknya jama’ah supaya tidak ada
fitnah, adanya himbauan bagi Khotib untuk melantangkan suaranya agar
jama’ah dapat mendengar khutbah yang disampaikan.
Di samping itu ada
perbedaan ‘ulama ketika berbicara pada waktu khotib sedang naik mimbar,
diantaranya madzhab abu hanifah, madzhab malik, madzhab ahmad,
mengatakan haram mengangkat suara ketika khotib sedang berkhutbah. Namun
di dalam Madzhab Imam Syafi’i tidak haram, namun dapat menyebabkan
hilangnya keutamaan pada saat khutbah jum’at. dan dihimbau agar untuk
tetap tidak berbicara yang tidak ada manfaatnya, dan ketika tidak
terdengar maka sunnah baginya untuk tetap berdzikir.
Hujjah Imam Syafi’i terjadi pada waktu Rasulullah SAW khutbah jum’at tentang hari kiamat.
Sahabat bertanya : Kapan datangnya hari kiamat yaa Rasulullah?
Rasulullah SAW : Apa yang kau persiapkan untuk hari kiamat?
Sahabat : Aku hanya punya cinta Allah dan rasul-Nya.
Jadi madzhab syafi’I tidak menyatakan haram berbicara ketika Khotib
sedang berkhutbah, sedangkan yang menyatakan haram adalah madzhab lain.
Wallahu a'lam bish showab.
Untuk bertanya
silahkan ketik: Nama#Kota#Pertanyaan kirim ke 082335404145, pertanyaan
akan dijawab dan dipostingkan di FB serta di harian kabar cirebon pada
hari jum'at.
By: TIM Dakwah Al-Bahjah
♥ Muslimah ♥
Tidak ada komentar:
Posting Komentar