Assalamu ‘Alaikum wr. Wb.
Buya, Al Faqir mohon petunjuk mengenai Istinja' apakah sah hanya dengan
mengguyur dengan air saja sebanyak-banyaknya , ataukah harus
menggunakan tangan atau alat lainnya untuk beristinja' ? Muhammad
Zainuddin - Sumber
Jawab :
Wa 'Alaikumussalam wr wb. Aamiin Allahumma Aamiin.
Di dalam madzhab Syafi’i beristinjak tidak harus digosok atau dipijat
di tempat buang air tersebut. Akan tetapi yang wajib adalah terbuktinya
kebersihan di tempat tersebut. Maka jika anda menduga tidak bisa bersih
hanya dengan diguyur maka menggosok dengan tangan atau dengan yang
lainnya adalah menjadi wajib. Jika tidak bersih maka menjadi tidak suci.
Wallahu A'lam Bishshowaab.
Untuk bertanya silahkan ketik: Nama#Kota#Pertanyaan kirim ke
082335404145, pertanyaan akan dijawab dan dipostingkan di FB serta di
harian kabar cirebon pada hari jum'at.
By: TIM Dakwah Al-Bahjah
♥ Muslimah ♥
Tidak ada komentar:
Posting Komentar